BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keuangan merupakan hal
penting dalam kehidupan ekonomi. Ekonomi adalah suatu aktivitas mengelola uang
dan modal dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, masalah
keuangan ini perlu mendapatkan perhatian secara serius. Keberhasilan
pengelolaan keuangan sangat ditentukan oleh prinsip yang digunakan. Islam telah
memberikan prinsip-prinsip dasar dalam mengelola uang dan modal, baik untuk
aktivitas bisnis maupun investasi.
Sekarang ini, banyak perkembangan baru
yang terkait dalam bidang ekonomi, seperti masalah mata uang, pola transaksi perdagangan,
dan sebagainya. sebagaimana perkembangan instrumen keuangan saat ini,
kesemuanya merupakan hal baru yang perlu dikaji. Seperti halnya yang terkat
dengan pasar modal dan lain sebagainya.
Perkembangan ekonomi yang berkembang
saat ini yang seringkali menjadi pusat perhatian bagi para ekonom muslim yaitu konsep
time value of money yang telah digunakan dan diterapkan dibayak aktivitas
keuangan saat ini. Konsep time value of money menjadi polemik yang seringkali
diperdebatkan, karena dirasa sedikit menyimpang dari syari’ah, dan konsep
tersebut perlu diluruskan kembali. Oleh karena itu, para pakar ekonomi islam
membuat sebuah pemikiran dan konsep baru tentang uang yakni konsep economic
value of time dimana konsep ini memiliki perbedaan pengertian.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih
lanjut mengenai kedua konsep diatas dan bagaiamana islam memandang konsep time
value of money serta dapatkah konsep time value of money diterapkan dalam
keuangan islam.
1.2 Rumusan Masalah
·
Apa pengertian
dari time value of money dan economic value of time?
·
Bagaimana kritik
terhadap time value of money?
·
Apa perbedaan
teori time value of money dan economic value of time?
1.3 Tujuan
·
Untuk mengetahui
pengertian dari teori time value of money dan economic value of time
·
Untuk mengetahui
kritikan dari ekonom muslim terhadap teori time value of money
·
Untuk mengetahui
perbedaan dari teori time value of money dan economic value of time
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Time Value of Money dan Economic Value of Time
·
Time value of
Money
Dalam ekonomi konvensional time value
of money didefinisikan sebagai:[1]
“A
dollar today is worth more than a dollar in the future because a dollar today
can be invested to get a return”
Maksudnya,
uang (dollar) hari ini lebih berharga (bernilai) dibandingkan uang (dollar)
dimasa yang akan datang, karena uang yang dipegang hari ini dapat digunakan
untuk berinvestasi untuk memperoleh keuntungan.
Menurut ekonom konvensional, ada dua hal
yang mendasari konsep time value of money, yakni:[2]
1. Kehadiran
dari Inflasi (Presence of Inflation)
Katakanlah tingkat inflasi 10% per
tahun. Seseorang dapat membeli sepuluh potong pisang goreng hari ini dengan
membayar sejumlah Rp 10.000,-. Namun bila ia membelinya tahun depan, dengan
jumlah uang yang sama, yaitu Rp 10.000,-, ia hanya dapat membeli sembilan
potong pisang goreng. Oleh karena itu ia akan meminta kompensasi untuk
hilangnya daya beli uangnya akibat infalsi.
2. Preferensi
konsumsi sekarang untuk konsumsi masa depan (preference present consumption
to future consumtion)
Bagi umumnya individu, present
consumption lebih disukai daripada future consumption. Katakanlah
tingkat inflasi nihil, sehingga dengan uang Rp 10.000,- seseorang tetap dapat
membeli sepuluh pisang goreng hari ini maupun tahun depan. Bagi kebanyakan
orang, mengkonsumsi sepuluh pisang goreng hari ini lebih disukai dari pada
mengkonsumsi sepuluh pisang goreng tahun depan. Dengan argumentasi ini,
meskipun suatu perekonomian tingkat inflasinya nihil, seseorang lebih menyukai
Rp 10.000,-hari ini dan mengkonsumsi hari ini. Oleh karena itu, untuk menunda
konsumsi, ia meminta kompensasi.[3]
Konsep
nilai waktu uang (time value of money) merupakan salah satu kerangka
dasar pemikiran terhadap suatu keputusan dan kebijakan dalam keuangan modern.
Dengan arti sederhana dapat dikatakan bahwa uang memiliki nilai waktu.
Contohnya uang Rp 1.000.000,- saat ini tidak sama nilainya dengan Rp
1.000.000,- setelah satu tahun mendatang. Seseorang individu yang rasional akan
lebih memilih uang sejumlah Rp 1.000.000,- saat ini dibandingkan dengan Rp
1.000.000,- satu tahun lagi.
Alasan
penalarannya adalah apabila seseorang menerima Rp 1.000.000,- hari ini, maka ia
dapat menginvestasikannya (menabung di Bank atau pada aktiva lainnya) dengan
tingkat keuntungan tetap sebesar 10% misalnya, sehingga dia akan mendapatkan
uang Rp 100.000,- sebagai bunga selama setahun. Oleh karena itu, Rp 1.000.000,-
saat ini setara dengan 1.100.000,- setelah satu tahun kemudian ketika tingkat
bunganya 10%. Dengan demikian, uang dianggap memiliki nilai waktu.
Contoh
di atas dapat lebih digambarkan dengan bantuan garis waktu (timeline) di
bawah ini.
Tahun 0
1
Nilai
1.000.000
1.100.000
PV compound rate (10%) FV
Begitu
pula, jika seseorang menerima Rp 1.000.000,- satu tahun dari hari ini, maka
nilai tersebut hari ini adalah Rp 909.100,-
Tahun 0 1
Nilai 909.100
1.000.000
PV discount rate (10%) FV
Compoun
rate
dan discoun rate pada contoh di atas adalah sebutan lain untuk interest
rate (tingkat bunga) yang digunakan pada teknik atau proses perhitungan
yang berbeda. Compound rate (tingkat majemuk) digunakan ketika
menghitung FV (fututre value atau nilai masa yang akan datang),
sedangkan discount rate (tingkat diskoto) digunakan ketika menghitung PV
(present value atau nilai saat ini). Kedua contoh di atas dapat
diperpanjang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan dapat dikembangkan
dengan beberapa contoh perhitungan yang berkaitan dengan bagaimana menentukan
nilai pada masa mendatang dari jumlah uang tunai hari ini atau dinamakan juga
proses pemajemukan dan menentukan nilai hari ini dari sejumlah uang masa depan
yang disebut proses pendiskotoan.
Trade
off antara uang tunai sekarang dan pada masa
mendatang tersebut antara lain bergantung pada tingkat (rate) tertentu
yang dapat diperoleh dengan cara melakukan investasi. Nilai masa depan dari
sejumlah arus kas akan menjadi lebih besar dari nilai sekarang mengingat
tingkat bunga (compounding atau discounting ) atau nilai waktu uang
adalah positif.[4]
·
Economic Value
of Time
Dalam pandangan islam mengenai waktu,
waktu bagi semua orang adalah sama kuantitasnya, yaitu 24 jam dalam sehari, 7
hari dalam sepekan. Nilai waktu antara satu orang dengan yang lainnya, akan
berbeda dari sisi kualitasnya. Jadi faktor yang menentukan nilai waktu adalah
bagaimana seseorang memanfaatkan waktu itu. Semakin efektif (tepat guna) dan
efisien (tepat cara), maka akan semakin tinggi nilai waktunya. Efektif dan
efesien akan mendatangkan keuntungan di dunia bagi siapa saja yang
melaksanakannya. Oleh karena itu, siapapun pelakunya tanpa memandang suku,
agama, dan ras, secara sunnatullah, ia akan mendapatkan keuntungan di dunia.
Di dalam islam, keuntungan bukan saja
keuntungan di dunia, namun yang dicari adalah keuntungan di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, pemanfaatan waktu itu bukan saja harus efektif dan efisien,
namun juga harus didasari dengan keimanan. Keimanan inilah yang akan
mendatangkan keuntungan di akhirat. Sebaliknya, keimanan yang tidak mampu mendatangkan
keuntungan di dunia berarti keimanan yang tidak diamalkan.
Jika ditarik dalam konteks ekonomi, maka
keuntungan adalah diperoleh setelah menjalankan aktivitas bisnis. Jadi barang
siapa yang melakukan aktivitas bisnis secara efektif dan efisien, ia akan
mendapatkan keuntungan. Namun demikian, ada pertanyaan dasar yang perlu
didiskusikan, yaitu apa ukuran yang dapat digunakan untuk menetapkan besar
keuntungan yang diramalkan jika dasar interest rate adalah dilarang
dalam ajaran islam.
2.2 Kritik
Atas Time Value of Money
Definisi
Time Value of money yang mengatakan bahwa uang hari ini sangat berharga karena
dapat digunakan untuk berinvestasi tidak akurat karena setiap investasi selalu
mempunyai kemungkinan untuk mendapat positive, negative, atau no return.
Bagi
ekonom konvesional ada dua hal yang menjadi alasan mereka akan konsep time
value of money yaitu:
1.
Presence of
inflation
2.
Preference
present comsumption to future comsumption
Argumen
yang pertama tidak dapat diterima karena tidak lengkap kondisinya. Dalam setiap
perekonomian selalu ada keadaan inflasi dan keadaan deflasi. Bila keberadaan
inflasi menjadi alasan adanya time value of money, seharusnya keberadaan
deflasi menjadi alasan adanya negative time value of money. Katakanlah tingkat
deflasi 10% per tahun. Seseorang dapat membeli sepuluh potong goreng pisang
hari ini dengan membayar sejumlah Rp 10.000,-, namun bila membelinya tahun
depan, dengan sejumlah uang yang sama yaitu Rp 10.000,- ia dapat membeli
sebelas pisang goreng. Oleh karena itu, ia akan memberi kompensasi untuk
naiknya daya beli uangnya akibat deflasi. Inikah yang berlaku ? ternyata tidak.
Hanya satu kondisi yang diakomodir oleh konsep time value of money, yaitu
kondisi inflasi, sedangkan kondisi deflasi diabaikan.
·
ketidakpastian
retun[5]
Sebenarnya, dalam ekonomi konvensioanl penerapan
time value of money tidak senaif yang dibayangkan, misalnya dengan mengabaikan
ketidakpastian return yang akan diterima. Bila unsur ketidakpastian menyebut
kompensasinya sebagai discount rate. Jadi istilah discount rate lebih bersifat
umum dibandingkan istilah interest rate.
Jadi dalam ekonomi konvensional,
ketidakpastian return dikonversi menjadi suatu kepastian melalui premium for
uncertainty. Dalam setiap investasi tentu selalu ada probabiliti untuk mendapat
positif return, negative return, dan no return. Adanya probabiliti inilah yang menimbulkan
uncertainy (ketidakpastian). Probabiliti untuk mendapatkan negative return dan
no return ini yang dipertukarkan ( exchange of liabilies) dengan sesuatu yang
pasti yaitu premium for uncertainty.
2.3
Perbedaan Antara Time Value of Money
dan Economic Value of Time
Dalam
ekonomi syari’ah, penggunaan sejenis discount rate dalam menentukan
harga bai’ mu’ajjal (membayar tangguh) dapat digunakan. Hal ini dibenarkan
karena:
1.
Jual beli dan
sewa menyewa adalah sektor riil yang menimbulkan economic value added
(nilai tambah ekonomis).
2.
Tertahannya hak
si penjual (uang pembayaran) yang telah melaksanakan kewajibannya (menyerahkan
barang atau jasa), sehingga ia tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada
pihak lain.
Begitu
pula penggunaan discount rate dalam menentukan nisbah bagi hasil, dapat
digunakan. Nisbah ini akan dikalikan dengan pendapatan aktual (actual return),
bukan dengan pendapatan yang diharapkan (expected return). Transaksi
bagi hasil berbeda dengan transaksi jual beli atau transaksi sewa menyewa,
karena dalam transaksi bagi hasil hubungannya bukan antara penjual dengan
pembeli atau penyewa dengan yang menyewakan. Dalam transaksi bagi hasil, yang
ada adalah hubungan antara pemodal dengan yang memproduktifkan modal tersebut.
Jadi, tidak ada pihak yang telah melaksanakan kewajibannya namun masih tertahan
haknya. Shahibul maal telah melaksanakan kewajibannya, yaitu memberikan
sejumlah modal, yang memproduktifkan modal (mudharib) juga telah
melaksanakan kewajibannya, yaitu memproduktifkan modal tersebut. Hak bagi shahibul
maal dan mudharib adalah berbagi hasil atas pendapatan atau
keuntungan tersebut, sesuai kesepakatan awal apakah bagi hasil itu akan dilakukan
atas pendapatan atau keuntungan.
Perbedaan
antara interest rate dengan discount rate dalam pandangan ekonomi konvensional
dan ekonomi syari’ah[6]
Certainty Return
|
Uncertainty Return
|
||
Ekonomi
Konvensional
|
Ekonomi
Syari'ah
|
Ekonomi Konvensional
|
Ekonomi
Syari'ah
|
Interest Rate ditentukan oleh:
1.
Preferency current comcumtion.
2.
Expected inflation.
|
Keuntungan dalam jual
beli/sewa menyewa secara bayar tangguh ditentukan oleh :
1. Tingkat keuntungan
setiap kali transaksi.
2. Frekuensi transaksi
dalam satu periode.
|
Discount Rate ditentukan oleh:
1. Preferency current
comcumtion.
2. Expected inflation.
3. Premium for uncertanty, dgn kata lain, actual return dipaksakan
harus sama dgn expected return-nya |
·
Discount Rate ditentukan atas dasar harapan
keuntungan (expected return), dan digunakan untuk menentukan nisbah
bagi hasil
·
Bagi hasil yg harus dibayar adalah
nisbah bagi hasil dikalikan dengan pendapatan aktualnya ( actual return)
·
Dengan kata lain pendapatan aktual (actual
return) tidak harus sama dengan pendpatan yang diharapkan (expected
return)
|
Seperti
yang sudah diuraikan diatas, dalam islam tidak mengenal time value of money,
yang dikenal adalah economic value of time. Contohnya dalam menghitung
nisbah bagi hasil di Bank Syari’ah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return
on capital harus diperhitungkan. Return on capital ini tidak sama
dengan return on money. Return on capital tergantung pada jenis
bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money
berkaitan dengan interest rate. Penentuan nisbah bagi hasil harus
dilakukan diawal, dan untuk itu digunakan projected return. Jika
kemudian ternyata actual return dari bisnis yang dibiayai tidak sama
dengan angka proyeksinya, maka yang digunakan adalah angka aktual, bukan angka
proyeksi. Hal ini menunjukkan bahwa islam tidak mengenal time value of money.
Time mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut
dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital
dan dapat memperoleh return.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Konsep time value of
money merupakan konsep yang menyatakan bahwa uang memiliki nilai waktu. Uang
saat ini akan lebih berharga dibandingkan uang dimasa yang akan datang sehingga
orang akan lebih menyukai uang saat ini daripada uang dimasa yang akan datang,
dengan alasan seperti itulah maka seseorang akan meminta kompensasi atas uang
yang ia pinjamkan kepada orang lain.
Pada
dasarnya konsep time value of money yaitu penggunaan semacam discount rate dapat
digunakan dalam jual beli dan sewa menyewa seperti ba’i muajjal (pembayaran
tangguh), dan bukan digunakan dalam menentukan keuntungan dalam hutang piutang
karena hal tersebut termasuk riba. Islam memberikan konsep baru tentang uang
yaitu konsep economic value of time dimana uang tidak memiliki nilai waktu.
Waktu bagi semua orang sama kuantitasnya akan tetapi kualitasnya yang berbeda.
Semakin efektif seseorang dalam menggunakan waktu maka akan semakin memiliki
nilai. Sehingga tergantung kepada individu dalam memanfaatkan waktu yang ada
sebaik mungkin agar semakin memilki nilai tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Karim,
Adiwarman A. 2011. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada
Najmudin.
2011. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern, Yogyakarta :
CV. Andi Offset
Karim,
Adiwarman A. 2014. Ekonomi Makro Islami,
Jakarta : Rajawali Pers
Muhammad,
2004, Dasar-Dasar Keuangan Islami, Yogyakarta : Ekonisia
[1] Adiwarman A. Karim, 2011, Bank
Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, Hal.
504.
[2] Ibid., 504-505.
[3] Dalam ekonomi konvensional
kompensasi ini disebut real interest rate. Berapa besar kompesasi ini
ditentukan oleh preferensi terhadap current consumption; semakin besar
preferensinya semakin besar kompensasinya. Bila tingkat ekspektasi inflasi
ditambahkan atas real interest rate ini, hasil penjumlahan ini disebut
nominal interest rate.
[4]
Najmudin. 2011 Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern,
Yogyakarta : CV. Andi Offset, h. 97-98.
[5]
Adiwarman A. Karim. 2014. Ekonomi Makro Islami, Jakarta : Rajawali Pers, h. 113.
terimakasih sangat membantu sekali
ReplyDeleteDalam membuat pilihan bisnis, lazim digunakan proyeksi pendapatan dg beberapa alternatif "pilihan". Maka, mau tidak mau, ada acuan forcasting yg digunakan. termasuk Discount Rate dan inflasi, ...
ReplyDeleteDownload file Lengkap makalah Time Value of Money dan Economic Value of Time di jurnalmakalah.com
ReplyDelete