BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perekonomian suatu negara tidak akan
mengalami pertumbuhan yang signifikan ketika negara tersebut menutup diri untuk
melakukan interaksi dengan negara lain. negara tersebut hanya akan mengalami
pertumbuhan ekonomi yang relatif lamban, dan bisa jadi akan menjadi negara
tertinggal. Oleh sebab itulah diperlukan interaksi dengan negara lain agar
perekonomiannya dapat tumbuh dengan baik dan dapat bersaing dengan negara lain.
dengan demikian suatu negara perlu melakukan interaksi dengan negara lain salah
satunya bisa dilakukan dengan melakukan perdagangan dengan negara lain. Suatu
negara bisa saja melakukan ekspor ataupun melakukan impor barang dan jasa,
sehingga setiap negara bisa memperoleh keuntungan dari ekspor dan impor tersebut,
dibandingkan ketika negara tersebut tidak melakukan ekspor impor. Perdagangan
internasional yang terjadi kemudian akan disajikan kedalam sebuah pencatatan
yang disebut dengan neraca pembayaran. Dengan neraca pembayaran akan
mempermudah transaksi perdagangan antarnegara.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih
detail mengenai perdagangan internasional dan neraca pembayaran serta dampak
yang ditimbulkan dari adanya perdagangan internasional, serta bagaimana
kebijakan-kebijakan yang diambil untuk mengatasi defisit neraca pembayaran yang
terjadi dalam suatu negara.
2. Rumusan Masalah
· Definisi
perdagangan internasional dan neraca pembayaran
· Teori
perdagangan internasional
· Manfaat
adanya perdagangan internasional
· Dampak
adanya perdagangan internasional
· Pos-pos
neraca pembayaran
· Defisit
neraca pembayaran
· Kebijakan
terkait defisit neraca pembayaran
3. Tujuan
· Untuk
mengetahui definisi perdagangan internasional dan neraca pembayaran
· Menjelaskan
bagaimana teori perdagangan internasional
· Mengetahui
manfaat dari adanya perdagangan internasional
· Memahami
dampak yang terjadi dengan adanya perdagangan internasional
· Untuk
mengetahui pos-pos neraca pembayaran
· Menerangkan
tentang bagaimana defisit neraca pembayaran terjadi
·
Mengetahui kebijakan
yang dapat diambil untuk mengatasi defisit neraca pembayaran
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan
hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses
pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan
Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa :
Antarperorangan (individu dengan individu).
Anatyara individu dengan pemerintah suatu
negara lain
Di
banyak negara,perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik,
tetapi baru dirasakan beberapa abad belakangan.Perdagangan Internasional pun
turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional
1.1 Teori Perdagangan Internasional
Tidak ada satu negara
pun yang sepenuhnya dapat mengisolasikan diri dari interaksi dengan luar
negeri. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mumbuat batas-batas
negara makin kabur. Melalui perdagangan dengan negara-negara lain, setiap
negara bisa mencapai economies of scale dan selanjutnya dapat menyalurkan
kelebihan produksi yang tidak dapat diserap oleh konsumen di dalam negeri.
Kelebihan produksi ini bisa diekspor. Devisa yang diperoleh dan ekspor inilah
yang digunakan untuk membiayai impor sehingga dapat memenuhi berbagai
kebutuhannya tanpa harus memproduksi seluruh yang mereka butuhkan tersebut.
Secara teoritis, perdagangan
internasional terjadi karena dua alasan utama. Pertama, negara-negara berdagang
karena pada dasarnya mereka berbeda satu sama lain. setiap negara dapat
memperoleh keuntungan dengan melakukan sesuatu yang relatif lebih baik. Kedua,
negara-negara melakukan perdagangan dengan tujuan untuk mencapai skala ekonomi
(economies of scale) dalam produksi. Meksudnya, jika setiap negara hanya
memproduksi sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan barang-barang
tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien jika
dibandingkan kalau negara tersebut memproduksi segala jenis barang. Penjelasan
teoritis dari kedua motif di atas dapat diperoleh mulai dari teori perdagangan
internasional klasik, modern hingga yang mutakhir.
1.1.1 Teori
Merkantilisme
Eksposisi pemikiran
Merkantilisme pertama kali ditulis oleh Antinio Serra pada tahun 1613.
Selanjutnya paham-paham madzhab ini dikembangkan antara lain oleh Sin James
Steuart, Thomas Mun, Gerald de Malynes, dan Dudley Diggs.
Merkantilisme belum mengenal konsep
keunggulan komperatif sebagai penentu pola perdagangan, dan karenanya juga
memengaruhi struktur produksi dan distribusi pendapatan. menurut teori ini
kesejahteraan didasarkan kepada kekayaan yang dinilai dari banyaknya stok emas
yang dimiliki oleh suatu negara. Stok emas ini diperoleh dari surplus
perdagangan. Maka tak mengherankan jika hanya orang-orang yang memberikan
kontribusi kepada surplus perdagangan saja yang dianggap sebagai produktif.
Bertolak dari pemikiran di atas, maka
negara berupaya sekuat mungkin untuk meningkatkan ekspor dan menekan impor.
Peran negara dalam meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan menjadi sangat
dominan.
1.1.2 Adam Smith
Adam Smith mengajukan
teori keuntungan absolut (the theory of absolute advantage) dalam bukunya The
Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan
mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu
memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka
mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja
internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan
memiliki keuntungan. Selain itu ia juga menyatakan bahwa keuntungan absolut
merupakan basis perdagangan internasional. Setelah teori-teori tersebut, timbul
teori-teori perdagangan internasional yang menekankan bahwa keuntungan
komparatif merupakan basis perdagangan internasional, salah satunya adalah The
Ricardian model.
1.1.3 Teori Ricardian (Classical Theory of
Comparative advantage)
Teori yang dirumuskan
David Ricardo ini menyatakan bahwa keuntungan komparatif timbul karena adanya
perbedaan teknologi antarnegara. Hal ini berarti bahwa berlangsungnya
pedagangan internasional merupakan akibat adanya perbedaan produktivitas
antarnegara.
Atas dasar teori ini maka perdagangan
internasional merupakan fenomena yang dapat membantu dalam meningkatkan
kapasitas produksi dan standar hidup dari semua negara. Hal ini merupakan
konsekuensi dari kegiatan pedagangan bebas.
Dalam teori ini Ricardo merasa kurang
puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua
perbedaan dalam perdagangan:
Perdagangan dalam negeri
Perdagangan luar negeri
1.1.4 Teori Heckscher-Ohlin (Modern Theory of
Comparative Advantage)
Dengan mengabaiakan
perbedaan teknologi, di pihak lain Heckscher-Ohlin model (the H-O model)
menekankan bahwa keuntungan komparatif ditentukan oleh perbedaan relatif
kekayaan faktor produksi dan penggunaan faktor tersebut secara relatif intensif
dalam kegiatan produksi barang ekspor.
Dengan peranan ekonom terkemuka Paul Samuelson,
H-O model telah mendominasi teori perdagangan internasional selama periode
setelah perang dunia II, dan empat teori pokok diuraikan dibawah ini menjadi
kerangka pokok dari teori perdagangan internasional.
a. Hecksher-Ohlin
Theorem
Menurut
dalil (teorema) ini, suatu negara mempunyai keunggulan komparatif atas barang,
dengan demikian seharusnya mengekspor barang tersebut, yang diproduksi dengan
menggunakan secara intensif faktor produksi yang dimiliki secara relatif lebih
kaya
b. Factor-Price
Equalization Theorem
Dalil
ini menyatakan bahwa dengan asumsi the H-O model, maka perdagangan
internasional yang bebas akan menyebabkan harga faktor produksi menjadi sama
secara internasional.
c. Stolper-Samuelson
Theorem
Dalil
ini mengemukakan bahwa perdagangan internasional yang bebas menguntungkan
faktor produksi yang dimiliki secara relatif lebih kaya dan sebaliknya
merugikan faktor produksi yang kurang dimiliki
d. Rybczynski
Theorem
Dalil
ini menyatakan bahwa pada harga konstan dipasaran internasional, maka apabila suatu
negara mengalami suatu kenaikan dalam jumlah dari satu faktor produksi, negara
tersebut akan memprduksi lebih banyak barang yang menggunakan faktor tersebut
secara intensif, dan lebih sedikit barang lain yang menggunakan faktor lainnya
secara kurang intensif.
1.2 Tidak Adanya Kiprah Pemerintah dalam Hubungan
Perdagangan
Dalam perekonomian
domestik, keberadaan wilayah makmur dan miskin, industri yang berkembang dan
stagnan, dan distribusi manfaat pertumbuhan yang tidak imbang dapat setidaknya
dalam teori diatasi dan diseimbangkan melalui intervensi pemerintah. Proses
kumulatif dari ketimpangan dalam sebuah negara, dimana kutub-kutub pertumbuhan
berkembang pesat sementara wilayah lainnya stagnan dapat dimodifikasi oleh
pemerintah melalui perundang-ndanga, pajak, pembayaran transfer, subsidi,
layanan sosial, program pembangunan wilayah, dan sebagainya. tapi karena tidak
adanya suatu pemerintahan internasional yang efektif untuk memegang peranan
yang serupa di seantero negara, keuntungan perdagangan yang sangat timpang bisa
berkelanjutan. Akibat ini kemudian diperparah oleh tidak meratanya kekuatan
dari setiap pemerintahan nasional yang mempromosikan dan melindungi kepentingan
pribadinya masing-masing.
1.3 Perdagangan yang Seimbang dan Penyesuaian
Harga Internasional
Teori perdagangan internasional,
seperti halnya model-model equilibrium umum persaingan sempurna lainnya dalam
ilmu ekonomi, bukan hanya merupakan sebuah model dengan asumsi lapangan kerja
penuh tetapi juga dengan asumsi dimana harga-harga produk dan sumber daya
domestik maupun internasional selalu menyesuaikan diri secara instan terhadap
berbagai perubahan kondisi penawaran dan permintaan. Khususnya, nilai tukar
perdagangan (rasio harga komoditas internasional) akan menyesuaikan diri untuk menyamakan
tingkat penawaran serta tingkat permintaan akan segenap produk ekspor dan impor
disuatu negara, sehingga pada akhirnya perdagangan internasional akan selalu
seimbang, artinya, nilai ekspor (kuantitas dikalikan harga) dari suatu negara
senantiasa sama dengan nilai impornya. Dengan asumsi perdagangan yang seimbang
(balanced trade) dan tidak adanya pergerakan modal internasional, permasalahan
neraca pembayaran tidak akan muncul dalam teori perdagangan murni. Namun,
beberapa periode, seperti yang terlihat setelah peningkatan pesat harga minyak
pada dasawarsa 1970-an, defisit neraca pembayaran dan berkurangnya cadangan
valuta asing sebagai akibat lanjutannya (atau kebutuhan untuk meminjam dana
dari luar negeri untuk menutupi defisit komoditas) menjadi penyebab utama
kekhawatiran negara manapun, kaya maupun miskin.
1.4 Keuntungan Perdagangan bagi Penduduk Dalam
Negeri
Di beberapa kantong
ekonomi (enclave economies) di negara-negara berkembang, seperti wilayah dengan
operasi pertambangan dan perkebunan milik asing yang substansial, para warga
asing seringkali membayar sewa yang sangat rendah atas hak penggunaan lahan,
sembari membawa modal dan tenaga kerja asing mereka, merekrut pekerja lokal
tidak terampil dengan upah setingkat subsisten, dan berdampak minimum terhadap
perekonomian secara umum sekalipun menghasilkan penerimaan ekspor yang besar.
Wilayah ini banyak bergantung pada daya tawar dari perusahaan multinasional dan
pemerintah negara berkembang. Terdapat beberapa kantong pertambangan dan
perkebunan milik asing dan banyak “kantong ekspor manufaktur” (perakitan
komputer, produksi sepatu dll) dengan sedikit keterkaitan terhadap perekonomian
yang lebih luas yang dijalankan oleh atau untuk perusahaan multinasional.
Dengan demikian, pembedaan antara produk domestik bruto (GDP), yang mengukur
nilai output yang dihasilkan dalam wilayah dengan batas geografis tertentu,
pendapatan nasional bruto (GNI) yang mengukur pendapatan aktual yang didapatkan
oleh warga dari suatu negara, menjadi sangat penting. Pada tingkatan dimana
sektor ekspor, atau sektor apapun dalam perekonomian, dimiliki dan dioperasikan
pihak asing, GDP akan selalu lebih tinggi ketimbang GNI, dan hanya sedikit
keuntungan perdagangan aktual yang mengalir kepada warga negara dinegara-negara
berkembang.
Dengan berkembang pesatnya perusahaan
multinasional serta semakin meningkatnya kepemilikan asing pada perusahaan dalam
negeri, statistik agregat atas pendapatan ekspor ( dan GDP) dalam negeri
tentunya yang berstatus sebagai negara berkembang bisa menyelubungi kenyataan
bahwa penduduk dalam negeri terutama lapisan penduduk yang lebih miskin, tidak
diuntungkan dari adanya ekspor tersebut. keuntungan terbesar mungkin malah
mengalir kepada warga negara asing, yang sering kali merepatriasikan sebagian
besar pendapatan itu ke negara asalnya.
Dapat disimpulkan beberapa manfaat yang
dapat diambil dari perdagangan internasional antara lain :
1.
Efisiensi
Melalui
perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua
kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan
cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan
demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
dunia.
2.
Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan
internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu
negara.
3.
Peningkatan produktifitas
Negara-negara
yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha
meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari
negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4.
Sumber penerimaan negara
Dalam
perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari
pajak-pajak ekspor dan impor.
Dampak Positif Perdagangan
Internasional :
1.
Meningkatkan Kesejahteraan
2.
Mempercepat Pembangunan
3.
Meningkatkan sumber daya manusia
4.
Alih Teknologi
Dampak Negatif Perdagangan
Internasional :
1.
Menimbulkan ketergantungan kepada negara lain
2.
Cenderung statis
3.
Pengusaha yang tidak kompetitif terancam gulung tikar
4.
Adanya perubahan nilai sosial budaya
2. Neraca Pembayaran
2.1 Definisi
Neraca pembayaran ialah suatu iktisar
dari seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara (residen) dengan
penduduk negara-negara lain (nonresiden) yang disusun secara sistematis dalam
suatu periode tertentu. Dikatakan iktisar karena tidak seluruh transaksi
ekonomi disajikan dalam nerca pembayaran. Komponen-komponen yang disajikan
dalam BOP merupakan ringkasan dari seluruh transaksi ekonomi luar negeri yang
terjadi. Pengertian sistematis menunjukkan bahwa transaksi yang muncul dalam
BOP sudah dikelompokkan menurut jenis/sifatnya, dan disusun berdasarkan tata
cara/prosedur tertentu. Prosedur
pencatatan yang paling utama adalah setiap transaksi dicatat/dibukukan dua kali
pada sisi debit dan sisi kredit. Implikasi dan prosedur ini adalah bahwa BOP
selalu seimbang, artinya jumlah di sisi debit sama dengan jumlah di sisi
kredit. Setiap transaksi yang mengakibatkan penambahan devisa dicatat pada sisi
kredit, dan sebaliknya setiap transaksi yang berkaitan dengan pengeluaran
devisa dicatat di sisi debit. Yang dimaksud dengan transaksi ekonomi adalah
suatu aktivitas yang menimbulkan perpindahan hak atas sesuatu yang memiliki
nilai ekonomi dari suatu unit ekonomi ke unit ekonomi lainnya, baik yang
menimbulkan kewajiban trhadap pihak lain (a quid pro quo) maupun yang tidak
(without a quid pro quo). Secara umum transaksi ekonomi terdiri dari tiga jenis
: transaksi barang, transaksi jasa, dan transaksi finansial.
Transaksi barang meliputi ekspor dan
impor barang di luar biaya-biaya pengangkutan dan asuransi. Dengan kata lain,
transaksi barang menurut klasifikasi neraca pembayaran adalah setiap transaksi
mata dagangan (komoditas) yang meliputi semua movable goods yang dinilai
menurut harga pasar yang sudah memperhitungkan jasa distribusi sampai batas
pabean tempat barang yang bersangkutan dikapalkan. Sedangkan transaksi jasa
adalah transaksi ekonomi yang berhubungan dengan penerimaan atau pembayaran
jasa-jasa yang diberikan atau dibayarkan dan atau kepada negara lain. Jasa di
dalam neraca pembayaran dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yakni jasa
bukan faktor produksi dan jasa faktor produksi. Yang termasuk jasa nonfaktor
antara lain adalah jasa transportasi penumpang (freight), transportasi lainnya,
travel, asuransi, dan komunikasi ; sedangkan transaksi faktor meliputi
invesment income (seperti penerimaanpembayaran bunga, transfer keuntungan,
transfer gaji/upah warga negara yang bekerja di luar negeri). Transaksi finansial
adalah transaksi yang dilakukan oleh residen dengan nonresiden yang melibatkan
semua perangkat finansial yang memengaruhi posisi aset dan kewajiban luar
negeri (foreign assets or liabilities) suatu negara.
Dlihat dari dampaknya terhadap neraca
pembayaran, transaksi ekonomi dapat mengambil bentuk beberapa macam, sebagai
berikut:
§ Pertukaran
dua macam barang dengan tidak menggunakan media dalam bentuk financial item,
disebut juga dengan barter murni.
§ Pertukaran
barang dengan financial item : jual beli barang dengan balas jasa berupa uang
atau financial item lainnya.
§ Pertukaran
antara financial item dengan financial item lainnya : utang
§ Memperoleh/memberikan
barang atau financial item tanpa balas jasa : hibah
2.2 Pos-pos neraca pembayaran
Tabel
1 Skema Transaksi Neraca
Pembayaran
Ekspor barang dan jasa A
Impor barang dan jasa B
Pendapatan Investasi C
Pembayaran angsuran utang D
Pengiriman dan transfer uang neto E
Total saldo transaksi
berjalan (A – B + C – D + E) F
Investasi swasta langsung G
Pinjaman luar negeri (swasta dan
publik), dikurangi amortisasi H
Penambahan dalam aset pihak asing
pada sistem perbankan domestik I
Aliran modal keluar dari warga
negara J
Total saldo transaksi modal
(G + H – I – J) K
Peningkatan / penurunan dalam
transaksi cadangan moneter L
Errors and Omission (L – F
– K) M
Sumber:
Diadaptasi dari John Williamson dan Donald R. Lessard, Capital Flight:The
Problem And Policy Response (Wahington, D.C.: Institute For International
Economics, 1987), tabel 1.
Perluasan analisis kita di luar
perdagangan barang sederhana menuju bidang yang terkait dengan aliran sumber
daya keuangan internasional memungkinkan kita untuk untuk mengkaji neraca
pembayaran (balance of payment) negara-negara berkembang. Tabel neraca
pembayaran dirancang untuk merangkum transaksi keuangan suatu negara dengan
dunia. Neraca ini dibagi ke dalam tiga komponen, seperti yang ditunjukkan dalam
rangkuman pada tabel 1 di atas. Perhatikan bahwa tabel neraca pembayaran
terkadang disajikan dalam format lain yang membagi transaksi berjalan ke dalam
dua bagian (yang disebut transaksi berjalan dan transaksi modal) dan menanamkan
apa yang disebut sebagai transaksi modal di sini dengan nama transaksi keuangan.
Kita akan memperhatikan pendekatan tradisional terhadap penghitungan neraca
pembayaran karena sebagian besar literatur mengenai utang negara berkembang dan
perlakuannya dalam media khusus keuangan biasanya disajikan dalam format
demikian. Transaksi berjalan (current account) berfokus pada ekspor dan impor
barang dan jasa, pendapatan investasi, pengangsuran utang (debt service), dan
pengiriman serta transfer uang neto swasta dan publik. Secara spesifik,
transaksi ini mengurangkan nilai impor dari ekspor (saldo perdagangan barang)
dan kemudian menambahkan alian pendapatan investasi neto yang diterima dari
luar negeri (misalnya, selisih antara pembayaran bunga dan dividen pada saham
dan obligasi asing, dan deposito bank yang dimiliki oleh warga negara berkembang
dan dibawa ke dalam negeri, berkebalikan dengan aliran yang dibawa ke luar
negeri, dan surat-surat berharga dari negara berkembang itu, jika ada, yang
dimiliki warga asing ditambah repatriasi keuntungan dari perusahaan
multinasional). Total ini (A – B + C dalam tabel), dikurangi item D,
pengangsuran utang, yang mewakili komponen utama dari defisit transaksi
berjalan negara-negara miskin pengutang besar, dan menambahkan item E,
pengiriman dan transfer uang neto publik dan swasta, misalnya uang yang dikirimkan
oleh warga negara berkembang yang bekerja diluar negeri (misalnya : warga
meksiko yang tinggal di AS dll). Hasil akhirnya (A – B + C – D + E dalam tabel)
merupakan saldo transaksi berjalan dimana saldo positif disebut dengan surplus,
dan negatif disebut dengan defisit. Oleh karena itu, transaksi berjalan
memungkinkan untuk menganalisis dampak dari berbagai kebijakan komersial,
terutama perdagangan barang, tetapi juga berdampak secara tidak langsung pada
pendapatan investasi, pengangsuran utang, dan transfer pribadi.
Transaksi modal (capital account) atau
transaksi keuangan (financial account) mencatat nilai investasi swasta asing
langsung (biasanya oleh perusahaan multinasioanal), pinjaman luar negeri oleh
bank swasta internasional, serta pinjaman dan hibah dari pemerintah asing
(dalam bentuk bantuan asing) dan badan multilateral seperti IMF dan Bank Dunia.
Transaksi ini kemudian mengurangkan item yang sangat penting, terutama bagi
negara pengutang utama : apa yang disebut dengan “aliran modal keluar dari
warga negara” dalam tabel. Untuk menekankan betapa pentingnya item tersebut,
selama krisis utang tahun 1980-an, warga negara kaya dari berbagai negara
berembang mengirimkan sejumlah besar dana ke dalam rekening bank negara maju,
bisnis real estate, dan pembelian saham dan obligasi. pelarian modal (capital
flight) ini diperkirakan memiliki nilai hingga setengah dari utang total
beberapa negara pengutang pada puncak persoalan utang mereka. Pelarian modal
ini mengerdilkan penerimaan pinjaman dan investasi swasta dan publik serta
menjadi penyumbang terbesar dalam memperparah neraca pembayaran di banyak
negara berkembang. Pelarian modal juga menjadi persoalan kronis di mana
kekuasaan pemerintahan autokrasi kurang begitu kokoh. Saldo transaksi modal dengan
demikian dihitung dari item-item G + H – I – J dalam tabel.
Terakhir, transaksi cadangan moneter /
cash account, atau transaksi cadangan internasional / international reserve
account (item L), merupakan item penyeimbang (bersama dengan “errors and omission”,
item M, yang menyelaraskan ketidakmerataan statistik, tetapi terkadang
digunakan sebagai proxy/indikator aliran modal tersamar atau yang tidak
tercatat) yang diturunkan (ditunjukkan sebagai aliran keluar neto dari cadangan
valuta asing) ketika pembayaran total dari transaksi berjalan dan transaksi
modal melebihi penerimaan total. Tabel 2 menampilkan bagan sederhana mengenai
apa yang menjadi item positif (kredit) dan negatif (debit) dalam tabel neraca
pembayaran.
Tabel
2 Kredit dan Debit dalam Pos-pos Neraca Pembayaran
Dampak
“Positif” (Kredit)
|
Dampak
“Negatif” (Debet)
|
1.
Setiap penjualan barang dan
jasa ke luar negeri (ekspor)
2.
Setiap pendapatan investasi
dari luar negeri
3.
Setiap penerimaan utang dari
luar negeri
4.
Setiap hibah atau bantuan yang
didapatkan dari negara asing
5.
Setiap
penjualan saham atau obligasi negara asing
|
1.
Setiap pembelian barang atau
jasa dari luar negeri (impor)
2.
Setiap investasi dari luar
negeri
3.
Setiap pembayaran uang ke luar
negeri
4.
Setiap hibah atau bantuan yang
diberikan ke negara asing
5.
Setiap pembelian saham atau
obligasi negara asing
|
Sumber:
Dari The ABC’s of International Finance, Edisi Kedua, oleh John Charles
Pool dkk. Hak cipta © 1991 oleh Lexington Books, dicetak ulang atas izin.
2.3 Nilai Tukar (Exchange Rate)
Dalam uraian mengenai neraca pembayaran
diperoleh gambaran menyeluruh tentang faktor-faktor yang memengaruhi nilai
tukar. Pos-pos yang berkaitan dengan penerimaan devisa merupakan sumber pemasok
valuta asing, sementara pos-pos yang berkaitan dengan pengeluaran devisa merupakan
sumber permintaan akan valuta asing.
2.3.1 Faktor-faktor yang menentukan nilai tukar
Posisi neraca
pembayaran dan cadangan devisa merupakan indikator likuiditas alat pembayaran
luar negeri suatu negara. Jika defisit neraca pembayaran bersifat akut artinya
arus devisa yang keluar (permintaan terhadap valuta asing) lebih besar dari
arus devisa yang masuk (penawaran terhadap valuta asing) maka pengaruh
langsungnya adalah pada nilai tukar (harga mata uang domestik).
Di dalam sistem nilai tukar fleksibel
(flexible exchange rate), nilai tukar suatu mata uang sama seperti harga barang
ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran valuta asing. Untuk
sederhananya, anggaplah hanya ada dua negara, indonesia dan AS, dengan rupiah
(Rp) sebagai mata uang domestik dan dollar Amerika ($) sebagai mata uang asing.
Nilai tukar (exchange rate) rupiah terhadap dolar dinyatakan dengan Rp/$. Kita
misalkan kursnya tercatat $1 = Rp 1.855, berarti Rp 1.855/$1. Andaikan kurs ini
adalah kurs keseimbangan, maka permintaan dan penawaran terhadap $ dapat digambarkan
pada Peraga dibawah ini.
Keseimbangan
di Pasar Valuta Asing
Kurs
(Rp/$)
1855 E
0
Q* Q, Valuta Asing
2.4 Defisit Neraca Pembayaran
Defisit neraca
pembayaran terjadi apabila besarnya impor melampaui kemampuan pengadaan devisa
atau usaha sendiri (ekspor). Akan tetapi pembayaran jasa-jasa (services) luar
negeri dan mengalirnya modal ke luar negeri adalah pula merupakan sumber-sumber
defisit. Defisit neraca pembayaran yang terjadi di Indonesia pada tahun 1971
dan tiga tahun sebelumnya adalah terutama meningkatnya pembayaran jasa-jasa
luar negeri seperti pengapalan, asuransi transfer pendapatan dan keuntungan dan
pembayaran kembali utang-utang kita kepada negara kreditor.
Dalam tahun 1968 walaupun neraca
perdagangan menurut catatan resmi
memperlihatkan surplus sebesar $41 juta, namun defisit neraca pembayaran
meliputi jumlah sebesar kira-kira $340 juta sebagai akibat pembayaran jasa-jasa
dan pencicilan utang-utang luar negeri beserta bunga. Pada tahun 1969 defisit
neraca pembayaran meningkat menjadi $472 juta dan pada tahun 1970 menurut
perkiraan defisit tersebut meliputi jumlah yang tidak kurang dari $550 juta.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
triwulan II-2014 membaik di tengah tekanan defisit transaksi berjalan yang
meningkat. Surplus NPI meningkat dari US$2,1
miliar pada triwulan sebelumnya menjadi US$4,3 miliar pada triwulan II-2014.
Membaiknya kinerja NPI tersebut ditopang oleh transaksi modal dan finansial
yang mencatat peningkatan surplus yang signifikan dibandingkan dengan triwulan
I-2014 sehingga dapat membiayai sepenuhnya defisit transaksi berjalan yang
melebar sesuai pola musimannya. Peningkatan surplus NPI triwulan II-2014
tersebut pada gilirannya mendorong kenaikan posisi cadangan devisa dari
US$102,6 miliar pada akhir triwulan I-2014 menjadi US$107,7 miliar pada akhir
triwulan II-2014. Jumlah cadangan devisa ini cukup untuk membiayai kebutuhan
pembayaran impor dan utang luar negeri Pemerintah selama 6,1 bulan dan berada
di atas standar kecukupan internasional. Pada Juli 2014, posisi cadangan devisa
kembali meningkat menjadi US$110,5 miliar.
2.5 Kebijakan Terkait Persoalan Defisit Pembayaran
Dalam menghadapi terjadinya atau
proyeksi defisit neraca pembayaran pada transaksi berjalan dan transaksi modal,
negara berkembang seperti halnya Indonesia memiliki beragam pilihan kebijakan.
Untuk satu hal, mereka dapat mencari cara untuk memperbaiki saldo transaksi
berjalannya dengan mendorong ekspansi ekspor atau membatasi impor (atau
keduanya). Dalam hal ekspor, terdapat pilihan lagi yaitu berkonsentrasi pada
ekspansi ekspor produk primer atau sekunder. Dalam hal impor, kebijakan subtitusi
impor (proteksi dan stimulus industri domestik untuk menggantikan produk
manufaktur yang sebelumnya diimpor bagi pasar lokal) atau memberlakukan tarif
selektif dan kuota fisik atau larangan impor barang-barang konsumen tertentu
mungkin dapat dilakukan. Atau negara berkembang dapat mencari cara untuk
mencapai kedua tuuan ini secara bersamaan dengan mengubah nilai tukar valuta
asing resminya melalui devaluasi mata uang yang menurunkan harga ekspor dan
meningkatkan harga impor. Alternatifnya atau secara bersamaan, mereka dapat
mencari pinjaman atau bantuan dari IMF atau Bank Dunia. Biasanya, jika hal ini
dilakukan, negara ang bersangkutan harus menaati kebijakan fiskal dan moneter
yang sangat restriktif. IMF menyebutnya kebijakan stabilisasi, dan diistilahkan
penyesuaian struktural oleh Bank Dunia, yang telah menjadikan pinjaman
penyesuaian struktural (structural adjustment loan) sebagai bagian dari proses
tersebut. kebijakan stabilisasi dan penyesuaian struktural, keduanya merupakan
prasyarat dalam mendapatkan pinjaman, umumnya dikenal sebagai ketentuan
(conditionality). Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi permintaan domestik
sehingga dapat menurunkan impor dan mengurangi tekanan inflasi yang mungkin
dapat berkontribusi pada nilai tukar “yang ditetapkan terlalu tinggi” yang
dapat memperlambat ekspor dan mendorong impor.
Beberapa kebijakan yang dipaparkan
hanyalah sebagian kecil dari berbagai macam kebijakan yang dapat dilakukan
untuk mengatasi defisit pembayaran. Masih banyak kebijakan-kebijakan yang dapat
dilakukan yang mungkin lebih bisa mengatasi permasalahan yang ada.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Perdagangan
internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan
dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan
saling menguntungkan. Beberapa teori tentang perdagangan internasinal antara
lain: Teori Merkantilisme, Adam Smith, Teori Ricardian (Classical Theory of
Comparative advantage, dan Teori Heckscher-Ohlin (Modern Theory of Comparative
Advantage). Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari perdagangan
internasional yaitu : efisiensi, perluasan konsumsi dan
produksi, peningkatan produktifitas, sumber
penerimaan negara. Selain dampak positif, perdagangan internasional juga
menimbulkan dampak negatif yang perlu diingat oleh setiap negara ketika
melakukan suatu interaksi perdagangan dengan negara lain.
Dalam interaksi ekonomi yang dilakukan
oleh suatu negara dengan negara lain terdapat istilah neraca pembayaran dimana
neraca pembayaran ialah suatu iktisar dari seluruh transaksi ekonomi antara
penduduk suatu negara (residen) dengan penduduk negara-negara lain (nonresiden)
yang disusun secara sistematis dalam suatu periode tertentu. Dalam neraca
pembayaran terdapat tiga komponen utama antara lain transaksi berjalan,
transaksi modal, dan transaksi cadangan moneter. Neraca pembayaran akan
mengalami defisit apabila besarnya impor melampaui kemampuan pengadaan devisa
atau usaha sendiri (ekspor). Oleh karenanya perlu adanya kebijakan-kebijakan
untuk mengatasi persolan semacam itu.
DAFTAR
PUSTAKA
Basri,
Faisal dan Munandar Haris, (2010). Dasar-Dasar Ekonomi Internasional :
Pengenalan dan Aplikasi Metode Kuantitatif, Jakarta : Kencana.
P.
Todaro, Michael dan C. Smith, Stephen, (2011). Pembangunan Ekonomi,
Edisi Kesebelas, jilid 2, Jakarta : Erlangga.
Redaksi
Ekonomi Harian Kompas, (1982). Mencari Bentuk Ekonomi Indonesia
:Perkembangan Pemikiran 1965-1981, Jakarta : PT. Gramedia
No comments:
Post a Comment