Saturday, 26 September 2015

PERDAGANGAN INTERNASIONAL



BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
         Perekonomian suatu negara tidak akan mengalami pertumbuhan yang signifikan ketika negara tersebut menutup diri untuk melakukan interaksi dengan negara lain. negara tersebut hanya akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang relatif lamban, dan bisa jadi akan menjadi negara tertinggal. Oleh sebab itulah diperlukan interaksi dengan negara lain agar perekonomiannya dapat tumbuh dengan baik dan dapat bersaing dengan negara lain. dengan demikian suatu negara perlu melakukan interaksi dengan negara lain salah satunya bisa dilakukan dengan melakukan perdagangan dengan negara lain. Suatu negara bisa saja melakukan ekspor ataupun melakukan impor barang dan jasa, sehingga setiap negara bisa memperoleh keuntungan dari ekspor dan impor tersebut, dibandingkan ketika negara tersebut tidak melakukan ekspor impor. Perdagangan internasional yang terjadi kemudian akan disajikan kedalam sebuah pencatatan yang disebut dengan neraca pembayaran. Dengan neraca pembayaran akan mempermudah transaksi perdagangan antarnegara.
         Dalam makalah ini akan dibahas lebih detail mengenai perdagangan internasional dan neraca pembayaran serta dampak yang ditimbulkan dari adanya perdagangan internasional, serta bagaimana kebijakan-kebijakan yang diambil untuk mengatasi defisit neraca pembayaran yang terjadi dalam suatu negara.
2.    Rumusan Masalah
·       Definisi perdagangan internasional dan neraca pembayaran
·       Teori perdagangan internasional
·       Manfaat adanya perdagangan internasional
·       Dampak adanya perdagangan internasional
·       Pos-pos neraca pembayaran
·       Defisit neraca pembayaran
·       Kebijakan terkait defisit neraca pembayaran
3.    Tujuan
·       Untuk mengetahui definisi perdagangan internasional dan neraca pembayaran
·       Menjelaskan bagaimana teori perdagangan internasional
·       Mengetahui manfaat dari adanya perdagangan internasional
·       Memahami dampak yang terjadi dengan adanya perdagangan internasional
·       Untuk mengetahui pos-pos neraca pembayaran
·       Menerangkan tentang bagaimana defisit neraca pembayaran terjadi
·       Mengetahui kebijakan yang dapat diambil untuk mengatasi defisit neraca pembayaran






















BAB II
PEMBAHASAN
1.    Perdagangan Internasional
         Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh  penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa :
  Antarperorangan (individu dengan individu).
  Anatyara individu dengan pemerintah suatu negara lain
Di banyak negara,perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik, tetapi baru dirasakan beberapa abad belakangan.Perdagangan Internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional
1.1  Teori Perdagangan Internasional
         Tidak ada satu negara pun yang sepenuhnya dapat mengisolasikan diri dari interaksi dengan luar negeri. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mumbuat batas-batas negara makin kabur. Melalui perdagangan dengan negara-negara lain, setiap negara bisa mencapai economies of scale dan selanjutnya dapat menyalurkan kelebihan produksi yang tidak dapat diserap oleh konsumen di dalam negeri. Kelebihan produksi ini bisa diekspor. Devisa yang diperoleh dan ekspor inilah yang digunakan untuk membiayai impor sehingga dapat memenuhi berbagai kebutuhannya tanpa harus memproduksi seluruh yang mereka butuhkan tersebut.
         Secara teoritis, perdagangan internasional terjadi karena dua alasan utama. Pertama, negara-negara berdagang karena pada dasarnya mereka berbeda satu sama lain. setiap negara dapat memperoleh keuntungan dengan melakukan sesuatu yang relatif lebih baik. Kedua, negara-negara melakukan perdagangan dengan tujuan untuk mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksi. Meksudnya, jika setiap negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien jika dibandingkan kalau negara tersebut memproduksi segala jenis barang. Penjelasan teoritis dari kedua motif di atas dapat diperoleh mulai dari teori perdagangan internasional klasik, modern hingga yang mutakhir.

       1.1.1    Teori Merkantilisme
         Eksposisi pemikiran Merkantilisme pertama kali ditulis oleh Antinio Serra pada tahun 1613. Selanjutnya paham-paham madzhab ini dikembangkan antara lain oleh Sin James Steuart, Thomas Mun, Gerald de Malynes, dan Dudley Diggs.
         Merkantilisme belum mengenal konsep keunggulan komperatif sebagai penentu pola perdagangan, dan karenanya juga memengaruhi struktur produksi dan distribusi pendapatan. menurut teori ini kesejahteraan didasarkan kepada kekayaan yang dinilai dari banyaknya stok emas yang dimiliki oleh suatu negara. Stok emas ini diperoleh dari surplus perdagangan. Maka tak mengherankan jika hanya orang-orang yang memberikan kontribusi kepada surplus perdagangan saja yang dianggap sebagai produktif.
         Bertolak dari pemikiran di atas, maka negara berupaya sekuat mungkin untuk meningkatkan ekspor dan menekan impor. Peran negara dalam meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan menjadi sangat dominan.
1.1.2    Adam Smith
         Adam Smith mengajukan teori keuntungan absolut (the theory of absolute advantage) dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan memiliki keuntungan. Selain itu ia juga menyatakan bahwa keuntungan absolut merupakan basis perdagangan internasional. Setelah teori-teori tersebut, timbul teori-teori perdagangan internasional yang menekankan bahwa keuntungan komparatif merupakan basis perdagangan internasional, salah satunya adalah The Ricardian model.
1.1.3    Teori Ricardian (Classical Theory of Comparative advantage)
         Teori yang dirumuskan David Ricardo ini menyatakan bahwa keuntungan komparatif timbul karena adanya perbedaan teknologi antarnegara. Hal ini berarti bahwa berlangsungnya pedagangan internasional merupakan akibat adanya perbedaan produktivitas antarnegara.
         Atas dasar teori ini maka perdagangan internasional merupakan fenomena yang dapat membantu dalam meningkatkan kapasitas produksi dan standar hidup dari semua negara. Hal ini merupakan konsekuensi dari kegiatan pedagangan bebas.
         Dalam teori ini Ricardo merasa kurang puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua perbedaan dalam perdagangan:

  Perdagangan dalam negeri
  Perdagangan luar negeri
1.1.4 Teori Heckscher-Ohlin (Modern Theory of Comparative Advantage)
         Dengan mengabaiakan perbedaan teknologi, di pihak lain Heckscher-Ohlin model (the H-O model) menekankan bahwa keuntungan komparatif ditentukan oleh perbedaan relatif kekayaan faktor produksi dan penggunaan faktor tersebut secara relatif intensif dalam kegiatan produksi barang ekspor.
         Dengan peranan ekonom terkemuka Paul Samuelson, H-O model telah mendominasi teori perdagangan internasional selama periode setelah perang dunia II, dan empat teori pokok diuraikan dibawah ini menjadi kerangka pokok dari teori perdagangan internasional.
a.       Hecksher-Ohlin Theorem
       Menurut dalil (teorema) ini, suatu negara mempunyai keunggulan komparatif atas barang, dengan demikian seharusnya mengekspor barang tersebut, yang diproduksi dengan menggunakan secara intensif faktor produksi yang dimiliki secara relatif lebih kaya
b.       Factor-Price Equalization Theorem
       Dalil ini menyatakan bahwa dengan asumsi the H-O model, maka perdagangan internasional yang bebas akan menyebabkan harga faktor produksi menjadi sama secara internasional.
c.       Stolper-Samuelson Theorem
       Dalil ini mengemukakan bahwa perdagangan internasional yang bebas menguntungkan faktor produksi yang dimiliki secara relatif lebih kaya dan sebaliknya merugikan faktor produksi yang kurang dimiliki
d.       Rybczynski Theorem
       Dalil ini menyatakan bahwa pada harga konstan dipasaran internasional, maka apabila suatu negara mengalami suatu kenaikan dalam jumlah dari satu faktor produksi, negara tersebut akan memprduksi lebih banyak barang yang menggunakan faktor tersebut secara intensif, dan lebih sedikit barang lain yang menggunakan faktor lainnya secara kurang intensif.
1.2  Tidak Adanya Kiprah Pemerintah dalam Hubungan Perdagangan
         Dalam perekonomian domestik, keberadaan wilayah makmur dan miskin, industri yang berkembang dan stagnan, dan distribusi manfaat pertumbuhan yang tidak imbang dapat setidaknya dalam teori diatasi dan diseimbangkan melalui intervensi pemerintah. Proses kumulatif dari ketimpangan dalam sebuah negara, dimana kutub-kutub pertumbuhan berkembang pesat sementara wilayah lainnya stagnan dapat dimodifikasi oleh pemerintah melalui perundang-ndanga, pajak, pembayaran transfer, subsidi, layanan sosial, program pembangunan wilayah, dan sebagainya. tapi karena tidak adanya suatu pemerintahan internasional yang efektif untuk memegang peranan yang serupa di seantero negara, keuntungan perdagangan yang sangat timpang bisa berkelanjutan. Akibat ini kemudian diperparah oleh tidak meratanya kekuatan dari setiap pemerintahan nasional yang mempromosikan dan melindungi kepentingan pribadinya masing-masing.
1.3  Perdagangan yang Seimbang dan Penyesuaian Harga Internasional
         Teori perdagangan internasional, seperti halnya model-model equilibrium umum persaingan sempurna lainnya dalam ilmu ekonomi, bukan hanya merupakan sebuah model dengan asumsi lapangan kerja penuh tetapi juga dengan asumsi dimana harga-harga produk dan sumber daya domestik maupun internasional selalu menyesuaikan diri secara instan terhadap berbagai perubahan kondisi penawaran dan permintaan. Khususnya, nilai tukar perdagangan (rasio harga komoditas internasional) akan menyesuaikan diri untuk menyamakan tingkat penawaran serta tingkat permintaan akan segenap produk ekspor dan impor disuatu negara, sehingga pada akhirnya perdagangan internasional akan selalu seimbang, artinya, nilai ekspor (kuantitas dikalikan harga) dari suatu negara senantiasa sama dengan nilai impornya. Dengan asumsi perdagangan yang seimbang (balanced trade) dan tidak adanya pergerakan modal internasional, permasalahan neraca pembayaran tidak akan muncul dalam teori perdagangan murni. Namun, beberapa periode, seperti yang terlihat setelah peningkatan pesat harga minyak pada dasawarsa 1970-an, defisit neraca pembayaran dan berkurangnya cadangan valuta asing sebagai akibat lanjutannya (atau kebutuhan untuk meminjam dana dari luar negeri untuk menutupi defisit komoditas) menjadi penyebab utama kekhawatiran negara manapun, kaya maupun miskin.
1.4  Keuntungan Perdagangan bagi Penduduk Dalam Negeri
         Di beberapa kantong ekonomi (enclave economies) di negara-negara berkembang, seperti wilayah dengan operasi pertambangan dan perkebunan milik asing yang substansial, para warga asing seringkali membayar sewa yang sangat rendah atas hak penggunaan lahan, sembari membawa modal dan tenaga kerja asing mereka, merekrut pekerja lokal tidak terampil dengan upah setingkat subsisten, dan berdampak minimum terhadap perekonomian secara umum sekalipun menghasilkan penerimaan ekspor yang besar. Wilayah ini banyak bergantung pada daya tawar dari perusahaan multinasional dan pemerintah negara berkembang. Terdapat beberapa kantong pertambangan dan perkebunan milik asing dan banyak “kantong ekspor manufaktur” (perakitan komputer, produksi sepatu dll) dengan sedikit keterkaitan terhadap perekonomian yang lebih luas yang dijalankan oleh atau untuk perusahaan multinasional. Dengan demikian, pembedaan antara produk domestik bruto (GDP), yang mengukur nilai output yang dihasilkan dalam wilayah dengan batas geografis tertentu, pendapatan nasional bruto (GNI) yang mengukur pendapatan aktual yang didapatkan oleh warga dari suatu negara, menjadi sangat penting. Pada tingkatan dimana sektor ekspor, atau sektor apapun dalam perekonomian, dimiliki dan dioperasikan pihak asing, GDP akan selalu lebih tinggi ketimbang GNI, dan hanya sedikit keuntungan perdagangan aktual yang mengalir kepada warga negara dinegara-negara berkembang.
         Dengan berkembang pesatnya perusahaan multinasional serta semakin meningkatnya kepemilikan asing pada perusahaan dalam negeri, statistik agregat atas pendapatan ekspor ( dan GDP) dalam negeri tentunya yang berstatus sebagai negara berkembang bisa menyelubungi kenyataan bahwa penduduk dalam negeri terutama lapisan penduduk yang lebih miskin, tidak diuntungkan dari adanya ekspor tersebut. keuntungan terbesar mungkin malah mengalir kepada warga negara asing, yang sering kali merepatriasikan sebagian besar pendapatan itu ke negara asalnya.    
         Dapat disimpulkan beberapa manfaat yang dapat diambil dari perdagangan internasional antara lain :
1. Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
         Dampak Positif Perdagangan Internasional :
1. Meningkatkan Kesejahteraan
2. Mempercepat Pembangunan

3. Meningkatkan sumber daya manusia
4. Alih Teknologi
         Dampak Negatif Perdagangan Internasional :
1. Menimbulkan ketergantungan kepada negara lain
2. Cenderung statis
3. Pengusaha yang tidak kompetitif terancam gulung tikar
4. Adanya perubahan nilai sosial budaya
2.    Neraca Pembayaran
2.1  Definisi
         Neraca pembayaran ialah suatu iktisar dari seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara (residen) dengan penduduk negara-negara lain (nonresiden) yang disusun secara sistematis dalam suatu periode tertentu. Dikatakan iktisar karena tidak seluruh transaksi ekonomi disajikan dalam nerca pembayaran. Komponen-komponen yang disajikan dalam BOP merupakan ringkasan dari seluruh transaksi ekonomi luar negeri yang terjadi. Pengertian sistematis menunjukkan bahwa transaksi yang muncul dalam BOP sudah dikelompokkan menurut jenis/sifatnya, dan disusun berdasarkan tata cara/prosedur tertentu.  Prosedur pencatatan yang paling utama adalah setiap transaksi dicatat/dibukukan dua kali pada sisi debit dan sisi kredit. Implikasi dan prosedur ini adalah bahwa BOP selalu seimbang, artinya jumlah di sisi debit sama dengan jumlah di sisi kredit. Setiap transaksi yang mengakibatkan penambahan devisa dicatat pada sisi kredit, dan sebaliknya setiap transaksi yang berkaitan dengan pengeluaran devisa dicatat di sisi debit. Yang dimaksud dengan transaksi ekonomi adalah suatu aktivitas yang menimbulkan perpindahan hak atas sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dari suatu unit ekonomi ke unit ekonomi lainnya, baik yang menimbulkan kewajiban trhadap pihak lain (a quid pro quo) maupun yang tidak (without a quid pro quo). Secara umum transaksi ekonomi terdiri dari tiga jenis : transaksi barang, transaksi jasa, dan transaksi finansial.
         Transaksi barang meliputi ekspor dan impor barang di luar biaya-biaya pengangkutan dan asuransi. Dengan kata lain, transaksi barang menurut klasifikasi neraca pembayaran adalah setiap transaksi mata dagangan (komoditas) yang meliputi semua movable goods yang dinilai menurut harga pasar yang sudah memperhitungkan jasa distribusi sampai batas pabean tempat barang yang bersangkutan dikapalkan. Sedangkan transaksi jasa adalah transaksi ekonomi yang berhubungan dengan penerimaan atau pembayaran jasa-jasa yang diberikan atau dibayarkan dan atau kepada negara lain. Jasa di dalam neraca pembayaran dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yakni jasa bukan faktor produksi dan jasa faktor produksi. Yang termasuk jasa nonfaktor antara lain adalah jasa transportasi penumpang (freight), transportasi lainnya, travel, asuransi, dan komunikasi ; sedangkan transaksi faktor meliputi invesment income (seperti penerimaanpembayaran bunga, transfer keuntungan, transfer gaji/upah warga negara yang bekerja di luar negeri). Transaksi finansial adalah transaksi yang dilakukan oleh residen dengan nonresiden yang melibatkan semua perangkat finansial yang memengaruhi posisi aset dan kewajiban luar negeri (foreign assets or liabilities) suatu negara.
         Dlihat dari dampaknya terhadap neraca pembayaran, transaksi ekonomi dapat mengambil bentuk beberapa macam, sebagai berikut:
§   Pertukaran dua macam barang dengan tidak menggunakan media dalam bentuk financial item, disebut juga dengan barter murni.
§   Pertukaran barang dengan financial item : jual beli barang dengan balas jasa berupa uang atau financial item lainnya.
§   Pertukaran antara financial item dengan financial item lainnya : utang
§   Memperoleh/memberikan barang atau financial item tanpa balas jasa : hibah
2.2  Pos-pos neraca pembayaran
        
Tabel 1           Skema Transaksi Neraca Pembayaran
         Ekspor barang dan jasa                                                                                                                      A           
            Impor barang dan jasa                                                                                                                        B
            Pendapatan Investasi                                                                                                           C
            Pembayaran angsuran utang                                                                                               D
            Pengiriman dan transfer uang neto                                                                                    E
                     Total saldo transaksi berjalan (A – B + C – D + E)                                               F
            Investasi swasta langsung                                                                                                   G
            Pinjaman luar negeri (swasta dan publik), dikurangi amortisasi                                  H
            Penambahan dalam aset pihak asing pada sistem perbankan domestik                      I
            Aliran modal keluar dari warga negara                                                                             J
                     Total saldo transaksi modal (G + H – I – J)                                                                           K
            Peningkatan / penurunan dalam transaksi cadangan moneter                                      L
                     Errors and Omission (L – F – K)                                                                               M
Sumber: Diadaptasi dari John Williamson dan Donald R. Lessard, Capital Flight:The Problem And Policy Response (Wahington, D.C.: Institute For International Economics, 1987), tabel 1.
         Perluasan analisis kita di luar perdagangan barang sederhana menuju bidang yang terkait dengan aliran sumber daya keuangan internasional memungkinkan kita untuk untuk mengkaji neraca pembayaran (balance of payment) negara-negara berkembang. Tabel neraca pembayaran dirancang untuk merangkum transaksi keuangan suatu negara dengan dunia. Neraca ini dibagi ke dalam tiga komponen, seperti yang ditunjukkan dalam rangkuman pada tabel 1 di atas. Perhatikan bahwa tabel neraca pembayaran terkadang disajikan dalam format lain yang membagi transaksi berjalan ke dalam dua bagian (yang disebut transaksi berjalan dan transaksi modal) dan menanamkan apa yang disebut sebagai transaksi modal di sini dengan nama transaksi keuangan. Kita akan memperhatikan pendekatan tradisional terhadap penghitungan neraca pembayaran karena sebagian besar literatur mengenai utang negara berkembang dan perlakuannya dalam media khusus keuangan biasanya disajikan dalam format demikian. Transaksi berjalan (current account) berfokus pada ekspor dan impor barang dan jasa, pendapatan investasi, pengangsuran utang (debt service), dan pengiriman serta transfer uang neto swasta dan publik. Secara spesifik, transaksi ini mengurangkan nilai impor dari ekspor (saldo perdagangan barang) dan kemudian menambahkan alian pendapatan investasi neto yang diterima dari luar negeri (misalnya, selisih antara pembayaran bunga dan dividen pada saham dan obligasi asing, dan deposito bank yang dimiliki oleh warga negara berkembang dan dibawa ke dalam negeri, berkebalikan dengan aliran yang dibawa ke luar negeri, dan surat-surat berharga dari negara berkembang itu, jika ada, yang dimiliki warga asing ditambah repatriasi keuntungan dari perusahaan multinasional). Total ini (A – B + C dalam tabel), dikurangi item D, pengangsuran utang, yang mewakili komponen utama dari defisit transaksi berjalan negara-negara miskin pengutang besar, dan menambahkan item E, pengiriman dan transfer uang neto publik dan swasta, misalnya uang yang dikirimkan oleh warga negara berkembang yang bekerja diluar negeri (misalnya : warga meksiko yang tinggal di AS dll). Hasil akhirnya (A – B + C – D + E dalam tabel) merupakan saldo transaksi berjalan dimana saldo positif disebut dengan surplus, dan negatif disebut dengan defisit. Oleh karena itu, transaksi berjalan memungkinkan untuk menganalisis dampak dari berbagai kebijakan komersial, terutama perdagangan barang, tetapi juga berdampak secara tidak langsung pada pendapatan investasi, pengangsuran utang, dan transfer pribadi.
          Transaksi modal (capital account) atau transaksi keuangan (financial account) mencatat nilai investasi swasta asing langsung (biasanya oleh perusahaan multinasioanal), pinjaman luar negeri oleh bank swasta internasional, serta pinjaman dan hibah dari pemerintah asing (dalam bentuk bantuan asing) dan badan multilateral seperti IMF dan Bank Dunia. Transaksi ini kemudian mengurangkan item yang sangat penting, terutama bagi negara pengutang utama : apa yang disebut dengan “aliran modal keluar dari warga negara” dalam tabel. Untuk menekankan betapa pentingnya item tersebut, selama krisis utang tahun 1980-an, warga negara kaya dari berbagai negara berembang mengirimkan sejumlah besar dana ke dalam rekening bank negara maju, bisnis real estate, dan pembelian saham dan obligasi. pelarian modal (capital flight) ini diperkirakan memiliki nilai hingga setengah dari utang total beberapa negara pengutang pada puncak persoalan utang mereka. Pelarian modal ini mengerdilkan penerimaan pinjaman dan investasi swasta dan publik serta menjadi penyumbang terbesar dalam memperparah neraca pembayaran di banyak negara berkembang. Pelarian modal juga menjadi persoalan kronis di mana kekuasaan pemerintahan autokrasi kurang begitu kokoh. Saldo transaksi modal dengan demikian dihitung dari item-item G + H – I – J dalam tabel.
         Terakhir, transaksi cadangan moneter / cash account, atau transaksi cadangan internasional / international reserve account (item L), merupakan item penyeimbang (bersama dengan “errors and omission”, item M, yang menyelaraskan ketidakmerataan statistik, tetapi terkadang digunakan sebagai proxy/indikator aliran modal tersamar atau yang tidak tercatat) yang diturunkan (ditunjukkan sebagai aliran keluar neto dari cadangan valuta asing) ketika pembayaran total dari transaksi berjalan dan transaksi modal melebihi penerimaan total. Tabel 2 menampilkan bagan sederhana mengenai apa yang menjadi item positif (kredit) dan negatif (debit) dalam tabel neraca pembayaran.
Tabel 2 Kredit dan Debit dalam Pos-pos Neraca Pembayaran
Dampak “Positif” (Kredit)
Dampak “Negatif” (Debet)
1.     Setiap penjualan barang dan jasa ke luar negeri (ekspor)
2.     Setiap pendapatan investasi dari luar negeri
3.     Setiap penerimaan utang dari luar negeri
4.     Setiap hibah atau bantuan yang didapatkan dari negara asing
5.     Setiap penjualan saham atau obligasi negara asing
1.     Setiap pembelian barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2.     Setiap investasi dari luar negeri
3.     Setiap pembayaran uang ke luar negeri
4.     Setiap hibah atau bantuan yang diberikan ke negara asing
5.     Setiap pembelian saham atau obligasi negara asing
Sumber: Dari The ABC’s of International Finance, Edisi Kedua, oleh John Charles Pool dkk. Hak cipta © 1991 oleh Lexington Books, dicetak ulang atas izin.
2.3  Nilai Tukar (Exchange Rate)   
         Dalam uraian mengenai neraca pembayaran diperoleh gambaran menyeluruh tentang faktor-faktor yang memengaruhi nilai tukar. Pos-pos yang berkaitan dengan penerimaan devisa merupakan sumber pemasok valuta asing, sementara pos-pos yang berkaitan dengan pengeluaran devisa merupakan sumber permintaan akan valuta asing.
2.3.1 Faktor-faktor yang menentukan nilai tukar
         Posisi neraca pembayaran dan cadangan devisa merupakan indikator likuiditas alat pembayaran luar negeri suatu negara. Jika defisit neraca pembayaran bersifat akut artinya arus devisa yang keluar (permintaan terhadap valuta asing) lebih besar dari arus devisa yang masuk (penawaran terhadap valuta asing) maka pengaruh langsungnya adalah pada nilai tukar (harga mata uang domestik).
         Di dalam sistem nilai tukar fleksibel (flexible exchange rate), nilai tukar suatu mata uang sama seperti harga barang ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran valuta asing. Untuk sederhananya, anggaplah hanya ada dua negara, indonesia dan AS, dengan rupiah (Rp) sebagai mata uang domestik dan dollar Amerika ($) sebagai mata uang asing. Nilai tukar (exchange rate) rupiah terhadap dolar dinyatakan dengan Rp/$. Kita misalkan kursnya tercatat $1 = Rp 1.855, berarti Rp 1.855/$1. Andaikan kurs ini adalah kurs keseimbangan, maka permintaan dan penawaran terhadap $ dapat digambarkan pada Peraga dibawah ini.

Keseimbangan di Pasar Valuta Asing

    Kurs
 (Rp/$)

    1855                                E


0                           
                               Q*              Q, Valuta Asing


2.4  Defisit Neraca Pembayaran
         Defisit neraca pembayaran terjadi apabila besarnya impor melampaui kemampuan pengadaan devisa atau usaha sendiri (ekspor). Akan tetapi pembayaran jasa-jasa (services) luar negeri dan mengalirnya modal ke luar negeri adalah pula merupakan sumber-sumber defisit. Defisit neraca pembayaran yang terjadi di Indonesia pada tahun 1971 dan tiga tahun sebelumnya adalah terutama meningkatnya pembayaran jasa-jasa luar negeri seperti pengapalan, asuransi transfer pendapatan dan keuntungan dan pembayaran kembali utang-utang kita kepada negara kreditor.
         Dalam tahun 1968 walaupun neraca perdagangan menurut catatan  resmi memperlihatkan surplus sebesar $41 juta, namun defisit neraca pembayaran meliputi jumlah sebesar kira-kira $340 juta sebagai akibat pembayaran jasa-jasa dan pencicilan utang-utang luar negeri beserta bunga. Pada tahun 1969 defisit neraca pembayaran meningkat menjadi $472 juta dan pada tahun 1970 menurut perkiraan defisit tersebut meliputi jumlah yang tidak kurang dari $550 juta.
         Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan II-2014 membaik di tengah tekanan defisit transaksi berjalan yang meningkat. Surplus NPI meningkat dari US$2,1 miliar pada triwulan sebelumnya menjadi US$4,3 miliar pada triwulan II-2014. Membaiknya kinerja NPI tersebut ditopang oleh transaksi modal dan finansial yang mencatat peningkatan surplus yang signifikan dibandingkan dengan triwulan I-2014 sehingga dapat membiayai sepenuhnya defisit transaksi berjalan yang melebar sesuai pola musimannya. Peningkatan surplus NPI triwulan II-2014 tersebut pada gilirannya mendorong kenaikan posisi cadangan devisa dari US$102,6 miliar pada akhir triwulan I-2014 menjadi US$107,7 miliar pada akhir triwulan II-2014. Jumlah cadangan devisa ini cukup untuk membiayai kebutuhan pembayaran impor dan utang luar negeri Pemerintah selama 6,1 bulan dan berada di atas standar kecukupan internasional. Pada Juli 2014, posisi cadangan devisa kembali meningkat menjadi US$110,5 miliar.                  
2.5  Kebijakan Terkait Persoalan Defisit Pembayaran
         Dalam menghadapi terjadinya atau proyeksi defisit neraca pembayaran pada transaksi berjalan dan transaksi modal, negara berkembang seperti halnya Indonesia memiliki beragam pilihan kebijakan. Untuk satu hal, mereka dapat mencari cara untuk memperbaiki saldo transaksi berjalannya dengan mendorong ekspansi ekspor atau membatasi impor (atau keduanya). Dalam hal ekspor, terdapat pilihan lagi yaitu berkonsentrasi pada ekspansi ekspor produk primer atau sekunder. Dalam hal impor, kebijakan subtitusi impor (proteksi dan stimulus industri domestik untuk menggantikan produk manufaktur yang sebelumnya diimpor bagi pasar lokal) atau memberlakukan tarif selektif dan kuota fisik atau larangan impor barang-barang konsumen tertentu mungkin dapat dilakukan. Atau negara berkembang dapat mencari cara untuk mencapai kedua tuuan ini secara bersamaan dengan mengubah nilai tukar valuta asing resminya melalui devaluasi mata uang yang menurunkan harga ekspor dan meningkatkan harga impor. Alternatifnya atau secara bersamaan, mereka dapat mencari pinjaman atau bantuan dari IMF atau Bank Dunia. Biasanya, jika hal ini dilakukan, negara ang bersangkutan harus menaati kebijakan fiskal dan moneter yang sangat restriktif. IMF menyebutnya kebijakan stabilisasi, dan diistilahkan penyesuaian struktural oleh Bank Dunia, yang telah menjadikan pinjaman penyesuaian struktural (structural adjustment loan) sebagai bagian dari proses tersebut. kebijakan stabilisasi dan penyesuaian struktural, keduanya merupakan prasyarat dalam mendapatkan pinjaman, umumnya dikenal sebagai ketentuan (conditionality). Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi permintaan domestik sehingga dapat menurunkan impor dan mengurangi tekanan inflasi yang mungkin dapat berkontribusi pada nilai tukar “yang ditetapkan terlalu tinggi” yang dapat memperlambat ekspor dan mendorong impor.
         Beberapa kebijakan yang dipaparkan hanyalah sebagian kecil dari berbagai macam kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi defisit pembayaran. Masih banyak kebijakan-kebijakan yang dapat dilakukan yang mungkin lebih bisa mengatasi permasalahan yang ada.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
         Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Beberapa teori tentang perdagangan internasinal antara lain: Teori Merkantilisme, Adam Smith, Teori Ricardian (Classical Theory of Comparative advantage, dan Teori Heckscher-Ohlin (Modern Theory of Comparative Advantage). Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari perdagangan internasional yaitu : efisiensi, perluasan konsumsi dan produksi, peningkatan produktifitas, sumber penerimaan negara. Selain dampak positif, perdagangan internasional juga menimbulkan dampak negatif yang perlu diingat oleh setiap negara ketika melakukan suatu interaksi perdagangan dengan negara lain.
         Dalam interaksi ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain terdapat istilah neraca pembayaran dimana neraca pembayaran ialah suatu iktisar dari seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara (residen) dengan penduduk negara-negara lain (nonresiden) yang disusun secara sistematis dalam suatu periode tertentu. Dalam neraca pembayaran terdapat tiga komponen utama antara lain transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi cadangan moneter. Neraca pembayaran akan mengalami defisit apabila besarnya impor melampaui kemampuan pengadaan devisa atau usaha sendiri (ekspor). Oleh karenanya perlu adanya kebijakan-kebijakan untuk mengatasi persolan semacam itu.










      
DAFTAR PUSTAKA

Basri, Faisal dan Munandar Haris, (2010). Dasar-Dasar Ekonomi Internasional : Pengenalan dan Aplikasi Metode Kuantitatif, Jakarta : Kencana.
P. Todaro, Michael dan C. Smith, Stephen, (2011). Pembangunan Ekonomi, Edisi Kesebelas, jilid 2, Jakarta : Erlangga.
Redaksi Ekonomi Harian Kompas, (1982). Mencari Bentuk Ekonomi Indonesia :Perkembangan Pemikiran 1965-1981, Jakarta : PT. Gramedia

















No comments:

Post a Comment